KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penggunaan vaksin Sinovac untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun dilakukan atas dasar izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Maxi Rein Rondonuwu. “Jadi saat ini yang sudah ada izin baru Sinovac, ya enggak tahu ya tahun depan, Minggu depan, kalau sudah ada (vaksin lain) juga yang lolos dari BPOM bisa juga dari vaksin lain tapi untuk saat ini Sinovac,” ujar Maxi dalam diskusi daring “Vaksinasi Aman untuk anak”, Senin (20/12/2021). Menurut dia, ini yang menjadi dasar bagi pemerintah menggunakan Sinovac untuk anak 6-11 tahun.
Alasan Di Balik Penggunaan Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penggunaan vaksin Sinovac untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun dilakukan atas dasar izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Maxi Rein Rondonuwu. “Jadi saat ini yang sudah ada izin baru Sinovac, ya enggak tahu ya tahun depan, Minggu depan, kalau sudah ada (vaksin lain) juga yang lolos dari BPOM bisa juga dari vaksin lain tapi untuk saat ini Sinovac,” ujar Maxi dalam diskusi daring “Vaksinasi Aman untuk anak”, Senin (20/12/2021). Menurut dia, ini yang menjadi dasar bagi pemerintah menggunakan Sinovac untuk anak 6-11 tahun.