KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Perpajakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Herman Juwono, menolak adanya wacana tax amnestry jilid II yang dicanangkan oleh pemerintah. Menurut Herman jika tax amnesty jilid II digelar maka kepercayaan wajib pajak akan runtuh. Mengingat tax amnesty baru dilaksanakan lima tahun lalu. Sehingga, bagi para peserta tax amnesty 2016-2017, sama sekali tidak mengusung asas keadilan. “Dulu sempat tahun 1986, kemudian ada lagi tahun 2016. Jadi kalau tahun depan terlalu cepat. Kalau ada tax amnesty lagi nanti bakal diketawain negara lain, negara lain pendapatannya juga ancur-ancuran tapi tidak ada rencana tax amnesty,” kata Herman kepada Kontan.co.id, Rabu (19/5).
Alasan Kadin tolak wacana tax amnesty jilid II
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Perpajakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Herman Juwono, menolak adanya wacana tax amnestry jilid II yang dicanangkan oleh pemerintah. Menurut Herman jika tax amnesty jilid II digelar maka kepercayaan wajib pajak akan runtuh. Mengingat tax amnesty baru dilaksanakan lima tahun lalu. Sehingga, bagi para peserta tax amnesty 2016-2017, sama sekali tidak mengusung asas keadilan. “Dulu sempat tahun 1986, kemudian ada lagi tahun 2016. Jadi kalau tahun depan terlalu cepat. Kalau ada tax amnesty lagi nanti bakal diketawain negara lain, negara lain pendapatannya juga ancur-ancuran tapi tidak ada rencana tax amnesty,” kata Herman kepada Kontan.co.id, Rabu (19/5).