KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pihak perbankan saat ini sudah mengganti kartu ATM berbasis magnetic stripes menjadi kartu ATM berbasis chip secara bertahap. Bahkan ada sejumlah bank yang sudah menyelesaikan peralihan ini. Oleh karenanya, penting bagi nasabah yang masih menggunakan kartu ATM magnetic stripes untuk segera menukarkannya di bank terkait. Bank Indonesia telah mengeluarkan surat edaran terkait pergantian kartu ATM berbasis magnetic stripes menjadi kartu ATM berbasis chip. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Bank Indonesia No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang Diterbitkan di Indonesia.
Alasan penting mengapa kartu ATM magnetic stripe harus segera diganti ke chip
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pihak perbankan saat ini sudah mengganti kartu ATM berbasis magnetic stripes menjadi kartu ATM berbasis chip secara bertahap. Bahkan ada sejumlah bank yang sudah menyelesaikan peralihan ini. Oleh karenanya, penting bagi nasabah yang masih menggunakan kartu ATM magnetic stripes untuk segera menukarkannya di bank terkait. Bank Indonesia telah mengeluarkan surat edaran terkait pergantian kartu ATM berbasis magnetic stripes menjadi kartu ATM berbasis chip. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Bank Indonesia No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang Diterbitkan di Indonesia.