JAKARTA. Majelis komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) masih permasalahkan legal standing PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) dalam sidang ajudikasi, Selasa (1/11). "Dilihat dari anggaran dasar sudah jelas bahwa perusahaan ini melakukan kegiatan bisnis, tapi mengapa melakukan pengumpulan dana itu yang harus dijelaskan," tutur Dyah Aryani, Ketua Majelis Komisioner dalam sidang ini. Dalam sengketa dengan nomor 011/III/LIP-PS/2016 tersebut, Mustolih Siradj meminta keterbukaan informasi terkait donasi konsumen yang berasal dari recehan sisa kembalian yang dihimpun melalui Alfamart.
Alfamart klaim bisa menggalang donasi
JAKARTA. Majelis komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) masih permasalahkan legal standing PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) dalam sidang ajudikasi, Selasa (1/11). "Dilihat dari anggaran dasar sudah jelas bahwa perusahaan ini melakukan kegiatan bisnis, tapi mengapa melakukan pengumpulan dana itu yang harus dijelaskan," tutur Dyah Aryani, Ketua Majelis Komisioner dalam sidang ini. Dalam sengketa dengan nomor 011/III/LIP-PS/2016 tersebut, Mustolih Siradj meminta keterbukaan informasi terkait donasi konsumen yang berasal dari recehan sisa kembalian yang dihimpun melalui Alfamart.