KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Amar Indonesia Tbk bersiap memenuhi peraturan OJK (POJK) No. 12/2020 yang mewajibkan Bank BUKU II memiliki modal inti Rp3 triliun pada akhir 2022. Oleh sebab itu, bank bersandi saham AMAR ini telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada November lalu. Rapat tersebut menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan penambahan modal melalui Rights Issue dengan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 20 miliar saham dengan nilai nominal Rp 100 per lembar.
Amar Bank Optimistis Bisa Penuhi Syarat Modal Inti Minimum Rp 3 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Amar Indonesia Tbk bersiap memenuhi peraturan OJK (POJK) No. 12/2020 yang mewajibkan Bank BUKU II memiliki modal inti Rp3 triliun pada akhir 2022. Oleh sebab itu, bank bersandi saham AMAR ini telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada November lalu. Rapat tersebut menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan penambahan modal melalui Rights Issue dengan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 20 miliar saham dengan nilai nominal Rp 100 per lembar.