Ambil alih bank kecil berkinerja bagus, OJK akan utamakan investor lokal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah perbankan di Tanah Air yang harus melakukan penambahan modal untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun pada 2022 masih banyak sekali.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebagian besar pola penambahan modal yang dilakukan oleh bank-bank kecil terutama yang semula masih BUKU I adalah dengan mendatangkan investor strategis. Bahkan, ada yang melakukan konsolidasi strategis dengan bank-bank lokal besar. 

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo menekankan, ÓJK akan mengutamakan memberi izin kepada investor lokal dalam mengambil alih bank-bank kecil ini, terutama bank yang punya kinerja bagus. 


"Jangan sampai bank yang bagus ini dikasih ke asing. Itu tidak benar. Harus ada kerja bakti dululah kalau asing mau ambil," kata Slamet Edi dalam webinar Arah Bisnis 2022, Selasa (15/12).

Baca Juga: Sambut Nataru, BCA siapkan uang tunai Rp 33,2 triliun dan buka layanan secara normal

Adapun konsolidasi strategis yang sudah terealisasi diantaranya BCA mencaplok Bank Royal yang kini telah bertransformasi menjadi BCA Digital dan Grup Bank Mega mengambil alih PT Bank Harda Indonesia Tbk yang kini berganti nama jadi PT Allo Bank Indonesia Tbk. Terbaru, kata Slamet, ada PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) akan mengakuisisi Bank Mayora. 

Sementara investor strategis yang masuk juga sudah mulai marak seperti Grup Shoppe yang mengambil alih Bank Kesejahteraan Ekonomi yang kini sudah berubah nama menjadi Sea Bank Indonesia. Slamet bilang, masih ada beberapa lagi investor strategis yang akan masuk. 

Seperti diketahui, Kredivo sebelumnya juga sudah mencaplok 40% saham PT Bank Bisnis Indonesia Tbk, lalu Ajaib mengakuisisi 24% saham PT Bank Bumi Arta Tbk, dan Emtek Group saat ini masih dalam proses menyelesaikan akuisisi 93% saham PT Bank Fama Internasional. 

Selain itu, ada pula bank yang memilih melakukan mekanisme penghimpunan dana di pasar modal untuk memenuhi aturan permodalan tersebut. Namun, OJK memilih untuk ketat dalam memberikan perizinan.

Baca Juga: Pendanaan yang didapat MUF dari perbankan terus bertumbuh

"Kalau mau fund rising di pasar modal, kami akan melihat arah bisnis ke depannya seperti apa. Kami akan mewaspadai bank-bank yang nantinya tidak punya ekosistem, pertumbuhan ke depannya tidak akan sustain.  Kita harus hati-hati karena kalau tidak sustain bisa bahaya (ke industri)," jelas Slamet. 

OJK menyakini bank-bank yang tidak punya ekosistem dan masuk ke area digitalisasi tidak akan bertahan lama. Daya saingnya akan terbatas karena setiap investasinya juga akan terbatas sehingga pada akhirnya bank tersebut tidak akan bisa melakukan kompetisi bisnis dengan pihak lain.

Editor: Herlina Kartika Dewi