Amerika Serikat tambahkan 33 perusahaan China dalam daftar hitam, siapa saja mereka?



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) menambahkan 33 perusahaan China dan lembaga lain ke daftar hitam ekonomi atas pelanggaran hak asasi manusia.

Daftar hitam ini menandai upaya terbaru pemerintahan Donald Trump untuk menindak perusahaan-perusahaan yang terkait dengan pembelian alat militer sekaligus menghukum China karena perlakuannya terhadap minoritas Muslim di Uighur.

Penguman ini dilakukan ketika penguasa Partai Komunis China pada Jumat (22/5) mengumumkan rincian rencana untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong.


Baca Juga: Panas, Rusia dan AS saling tuduh telah melanggar perjanjian mata-mata Open Skies

Reuters melaporkan, Departemen Perdagangan AS menyatakan, sanksi diberikan kepada 9 perusahaan dan institusi dengan alasan mereka terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran yang dilakukan dalam kampanye penindasan Tiongkok, penahanan sewenang-wenang massal, kerja paksa dan pengawasan teknologi tinggi terhadap warga Uighur dan lainnya.

Pemerintah AS menyebut tujuh entitas komersial untuk memungkinkan pengawasan teknologi tinggi China. Departemen Perdagangan juga menambahkan 24 organisasi pemerintah dan komersial ke daftar hitam karena mendukung pengadaan barang untuk digunakan oleh militer Cina.

Di antara perusahaan-perusahaan yang disebut adalah NetPosa, salah satu perusahaan artificial intelegence (AI) paling terkenal di China. Perusahaan ini pernah menyimpan harapan untuk menjual teknologinya ke Amerika Serikat.

Qihoo 360, sebuah perusahaan cybersecurity besar di China yang penelitiannya diikuti secara luas oleh para profesional keamanan, juga ditambahkan dalam daftar hitam.

Baca Juga: Ketegangan AS-China meningkat, harga minyak turun 5% menjadi US$ 34 per barel

Editor: Khomarul Hidayat