Analisis kematian Covid-19 berdasar usia hingga komorbid, siapa yang paling berisiko?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengeluarkan analisis tentang kematian akibat Covid-19 berdasarkan sejumlah kriteria. 

Adapun kriteria yang dimaksud antara lain jenis kelamin, jumlah komorbid, usia, dan riwayat komorbid. Berikut informasi lengkapnya yang mengutip Plos One - "A spatial-temporal description of the SARS-CoV-2 infections in Indonesia during the first six month outbreak":

Analisis kematian berdasarkan jenis kelamin

Laki-laki lebih berisiko untuk meninggal saat terinfeksi Covid-19 dibandingkan perempuan

Analisis kematian berdasarkan jumlah komorbid

  • Memiliki 1 komorbid: Mereka yang memiliki 1 penyakit komorbid berisiko 6,5 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal saat terinfeksi Covid-19 dibandingkan dengan yang tidak memiliki kondisi komorbid
  • Memiliki 2 komorbid: Mereka yang memiliki 1 penyakit komorbid berisiko 15 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal saat terinfeksi Covid-19 dibandingkan dengan yang tidak memiliki kondisi komorbid
  • Memiliki 3 atau lebih komorbid: Mereka yang memiliki 3 atau lebih penyakit komorbid berisiko 29 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal saat terinfeksi Covid-19 dibandingkan dengan yang tidak memiliki kondisi komorbid

Baca Juga: Kemenkes catat 94% pasien Covid-19 yang meninggal belum divaksin

Analisis kematian berdasarkan riwayat komorbid: 

  • Penyakit ginjal: 13,7 kali lebih berisiko kematian
  • Penyait jantung: 9 kali lebih berisiko kematian
  • Penyakit diabetes melitus: 8,3 kali lebih berisiko kematian
  • Penyakit hipertensi: 6 kali lebih berisiko kematian
  • Penyakit imun: 6 kali lebih berisiko kematian
  • Penyakit kanker: 5,9 kali lebih berisiko kematian
  • Penyakit hati: 4,8 kali lebih berisiko kematian
  • Penyakit PPOK: 4 kali lebih berisiko kematian
  • Penyakit gangguan napas lain: 3,5 kali lebih berisiko kematian
  • Penyakit TBC: 3,3 kali lebih berisiko kematian
Baca Juga: Varian baru virus Corona Mu sudah masuk Indonesia? Ini kata Wamenkes

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie