Anggaran infrastruktur tahun 2020 diketok sebesar Rp 419,2 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah menyepakati anggaran pembangunan infrastruktur sebesar Rp 419,2 triliun untuk APBN 2020. 

Anggaran tersebut tidak berubah dari usulan pemerintah dalam RAPBN 2020. Belanja untuk pembangunan infrastruktur tersebut naik 4,9% dari outlook realisasi tahun 2019 yang sebesar Rp 399,7 triliun. 

Baca Juga: Permintaan semen wilayah Sumbagsel tumbuh 9,4%, Semen Baturaja (SMBR) kian pede


Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menerangkan, alokasi anggaran infrastruktur sebagian besar ditujukan untuk infrastrukur ekonomi yakni sebesar Rp 405,1 triliun, naik dari tahun ini Rp 384,8 triliun. 

Sementara, pembangunan infrastruktur sosial sebesar Rp 8,8 triliun, turun dibandingkan tahun ini Rp 10,2 triliun. Serta anggaran untuk mendukung pembangunan infrastruktur lainnya sebesar Rp 5,3 triliun. 

“Pembangunan ini tentunya dilakukan masif baik melalui K/L, pemda lewat DAK dan dana desa, maupun melalui pembiayaan yaitu PMN. Kombinasi pembiayaan infrastruktur ini diharapkan mencakup semua kebutuhan pembangunan infrastruktur jangka pendek maupun jangka panjang,” tutur Askolani, Selasa (10/9). 

Baca Juga: Pacu pengembangan destinasi wisata, pemerintah tambah anggaran kementerian terkait

Sebagai kementerian yang menggawangi pembangunan infrastruktur, Kementerian PUPR juga menerima alokasi anggaran belanja jumbo dan bertambah besar dibandingkan tahun ini. 

Editor: Tendi Mahadi