Anggaran Subsidi Bunga KUR Melonjak 1000% Jadi Rp 8,3 Triliun di Sepanjang 2022



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional, pemerintah menaikkan anggaran bunga kredit program kredit usaha rakyat (KUR). Mengutip materi APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) Mei 2022, anggaran program bunga kredit di 2021 hanya berkisar Rp 700 miliar.

Pada tahun ini, pemerintah menggerakkan hingga melesat 1.085,7% year on year (yoy) menjadi Rp 8,3 triliun. Ini tidak terlepas dari upaya pemerintah memberikan tambahan potongan bunga KUR. Normalnya, bunga pinjaman KUR adalah 9% pada tahun 2022.

Namun, pemerintah memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% hingga Juni 2022 ini. Dengan tambahan subsidi, bunga pinjaman KUR menjadi 6%. Terbaru, pemerintah memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR 3% sampai Desember 2022.


Sering dengan itu, pemerintah terus mendorong realisasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) di tengah pemulihan ekonomi nasional. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan realisasi KUR telah mencapai Rp 136,88 triliun sejak awal tahun hingga 23 Mei 2022.

Kredit berbunga rendah ini sudah diberikan kepada 2,99 juta debitur. Realisasi tersebut sudah mencapai 36,68% dari target penyaluran KUR tahun ini yang mencapai Rp 373,17 triliun.

Baca Juga: Realisasi Penyaluran KUR secara Nasional Capai Rp 136,88 Triliun per 23 Mei 2022

“Total outstanding KUR sejak Agustus 2015 hingga 23 Mei 2022 mencapai Rp 469 triliun yang diberikan kepada 34,88 juta debitur dengan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) sebesar 0,81%,” paparnya kepada Kontan.co.id pada Selasa (25/5).

Ia merinci penyaluran kur di sepanjang 2022 berdasarkan jenis penggunaannya. Sebanyak 1,77% atau Rp 2,42 triliun disalurkan dalam bentuk KUR super mikro kepada 276.126 debitur.

Sedangkan KUR mikro menjadi penopang kinerja KUR yang mencapai Rp 93,18 triliun atau 68,07% dari total penyaluran KUR. Penyaluran KUR mikro ini telah dinikmati oleh 2,53 juta debitur.

Lalu sebanyak Rp 41,28 triliun atau 30,16% diberikan kepada 171.927 debitur usaha kecil (KUR Kecil). Juga terdapat Rp 6,60 miliar KUR PMI yang diberikan kepada 273 debitur.

Editor: Anna Suci Perwitasari