Anggota Komisi IX DPR ini minta pengusaha tak lakukan PHK



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni meminta pemerintah dan pengusaha untuk menghindari terjadinya PHK. Terutama di sektor-sektor industri yang rentan terdampak Covid-19.

Langkah ini, kata Obon, merupakan perintah dari Undang-Undang Ketenagakerjaan yang menyebutkan bahwa pemerintah dan pengusaha dengan segala upaya harus sedapat mungkin menghindari terjadinya PHK.

Baca Juga: Enam kecamatan di Sumedang diisolsi, pilkades ditunda untuk cegah penyebaran corona


"Buruh yang bekerja di sektor pariwisata dan perhotelan sudah terdampak akibat tingkat kunjungan yang semakin menurun. Begitu pun di sektor retail. Jangan membonceng musibah Corona untuk mem-PHK pekerja" kata Obon, Senin (23/3).

Ia meminta harus ada upaya konkret yang dilakukan untuk mengurangi resiko yang akan diderita buruh.

Selain itu, Obon mengatakan, pengadaan kartu pra kerja dinilai kurang efektif mencegah PHK. Selain karena manfaatnya tidak instan, kartu tersebut lebih diperuntukkan bagi pekerja yang sudah kehilangan pekerjaan. Padahal di masa sulit ini butuh tindakan cepat.

Baca Juga: Bank Dunia gelontorkan pinjaman US$ 300 juta untuk Indonesia

"Jadi bukan mencegah agar tidak terjadi PHK," ucap dia.

Editor: Noverius Laoli