KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska meminta pemerintah untuk mulai menghitung besaran anggaran yang diperlukan dalam penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bagi pasien BPJS Kesehatan atau JKN di rumah sakit yang dibiayai APBN maupun APBD. Diketahui berdasarkan peta jalan, implementasi KRIS JKN dimulai dari 2022 hingga Implementasi KRIS di seluruh RS pada 2025. Darul mengatakan, uji coba di 4 rumah sakit dinilai sudah memberi pembelajaran apa saja yang harus diperbaiki dari rencana penerapan KRIS. Maka, usai evaluasi uji coba ia meminta pemerintah mulai menyusun berapa hitungan anggaran yang dibutuhkan dalam implementasi KRIS bagi pasien JKN.
Anggota Komisi IX DPR Minta Pemerintah Mulai Hitung Anggaran Penerapan KRIS JKN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska meminta pemerintah untuk mulai menghitung besaran anggaran yang diperlukan dalam penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bagi pasien BPJS Kesehatan atau JKN di rumah sakit yang dibiayai APBN maupun APBD. Diketahui berdasarkan peta jalan, implementasi KRIS JKN dimulai dari 2022 hingga Implementasi KRIS di seluruh RS pada 2025. Darul mengatakan, uji coba di 4 rumah sakit dinilai sudah memberi pembelajaran apa saja yang harus diperbaiki dari rencana penerapan KRIS. Maka, usai evaluasi uji coba ia meminta pemerintah mulai menyusun berapa hitungan anggaran yang dibutuhkan dalam implementasi KRIS bagi pasien JKN.