KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta bakal diperpanjang. Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan, penanganan dan pengendalian virus corona tidak mungkin selesai dalam 14 hari. Menurut Anies, pelaksanaan PSBB selama 14 hari seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB tidak cukup untuk memerangi wabah Covid-19. "Dalam kenyataannya, wabah seperti ini tidak bisa selesai dalam 14 hari. Karena itu, hampir pasti PSBB harus diperpanjang," kata Anies dalam rapat bersama Tim Pengawas Penanganan Covid-19 DPR, Kamis (16/4).
Anies: PSBB harus diperpanjang, wabah corona tak bisa selesai dalam 14 hari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta bakal diperpanjang. Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan, penanganan dan pengendalian virus corona tidak mungkin selesai dalam 14 hari. Menurut Anies, pelaksanaan PSBB selama 14 hari seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB tidak cukup untuk memerangi wabah Covid-19. "Dalam kenyataannya, wabah seperti ini tidak bisa selesai dalam 14 hari. Karena itu, hampir pasti PSBB harus diperpanjang," kata Anies dalam rapat bersama Tim Pengawas Penanganan Covid-19 DPR, Kamis (16/4).