KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membandingkan penegakan protokol kesehatan di daerah yang menggelar Pilkada 2020. Menanggapi hal tersebut, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengatakan, sudah ada penegakan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan. "Pelanggaran banyak terjadi sebelum masa kampanye Pilkada 2020 dimulai. Saat itu Mendagri telah menegur secara tertulis kepada daerah yang membiarkan kerumunan terjadi," ujar Safrizal dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Selasa (17/11/2020). "Mendagri sudah menegur 82 kepala daerah yang membiarkan kerumunan, juga yang ikut berkerumun karena mengumpulkan massa. Itu teguran tertulis dan bukan lisan," lanjutnya menegaskan.
Anies sindir penegakan protokol kesehatan di daerah, begini tanggapan Kemendagri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membandingkan penegakan protokol kesehatan di daerah yang menggelar Pilkada 2020. Menanggapi hal tersebut, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengatakan, sudah ada penegakan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan. "Pelanggaran banyak terjadi sebelum masa kampanye Pilkada 2020 dimulai. Saat itu Mendagri telah menegur secara tertulis kepada daerah yang membiarkan kerumunan terjadi," ujar Safrizal dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Selasa (17/11/2020). "Mendagri sudah menegur 82 kepala daerah yang membiarkan kerumunan, juga yang ikut berkerumun karena mengumpulkan massa. Itu teguran tertulis dan bukan lisan," lanjutnya menegaskan.