Ankara perpanjang masa survei kapal Oruc Reis di Media Timur, Yunani: Itu ilegal!



KONTAN.CO.ID - ISTANBUL/ATHENS. Turki telah memperpanjang jangka waktu pekerjaan survei seismik kapal Oruc Reis miliknya di daerah sengketa Mediterania timur hingga 4 November. 

Menurut pemberitahuan maritim angkatan laut Turki yang dikeluarkan Sabtu malam, bersama dengan dua kapal lainnya, Oruc Reis akan beroperasi di selatan pulau Yunani Rhodes hingga 4 November. Pemberitahuan sebelumnya menjadwalkan pekerjaan survei di daerah tersebut hingga 27 Oktober.

Tindakan ini mendapat cibiran dari Yunani yang menyebutnya sebagai tindakan ilegal. Melansir Reuters, Turki mengatakan tuduhan Yunani itu tidak berdasar. Saat ini, ketegangan antara anggota NATO kembali memanas dalam perselisihan mengenai sejauh mana batasan wilayah mereka dan klaim yang bertentangan atas sumber daya hidrokarbon di Mediterania timur.


Pada bulan Agustus lalu, perselisihan kembali meletus ketika Turki mengirim Oruc Reis ke perairan yang juga diklaim oleh Yunani dan Siprus. Keduanya adalah anggota Uni Eropa.

Baca Juga: Kirim kapal survei ke Laut Mediterania, Turki kembali bikin Yunani meradang

Reuters memberitakan, Kementerian Luar Negeri Yunani mengatakan akan mengajukan keluhan kepada pihak Turki setelah dirilisnya informasi baru tersebut.

Menurut Yunani, perpanjangan masa waktu survei adalah "langkah ilegal" yang bertentangan dengan upaya untuk meredakan ketegangan dan bertentangan dengan hasil pertemuan baru-baru ini dari dewan kepala pemerintahan Uni Eropa. 

Turki, tambahnya, berperilaku "seperti paria" dan berusaha untuk membuat kawasan itu tidak stabil. Melansir Wikipedia, paria adalah suatu kaum di India Kuno, yang berada lebih rendah daripada kasta Sudra di mana manusia dianggap sama dengan binatang dan tidak diakui keberadaannya. 

Baca Juga: Penuh kontroversi, Turki uji sistem pertahanan S-400 minggu depan

"Yunani secara terang-terangan mengutuk perilaku yang tidak dapat diterima ini, yang pada dasarnya bergerak lebih jauh dari prospek dialog yang konstruktif," kata Kementerian Luar Negeri Yunani.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie