KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah digantung lebih dari dua tahun, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tampaknya bakal segera menguasai Blok Bahodopi Utara dan Blok Matarape, dua wilayah tambang nikel hasil penciutan dari PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Senior Vice President Corporate Secretary Aneka Tambang Kunto Hendrapawoko mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang menunggu terbitnya Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk kedua wilayah tambang nikel tersebut. Menurutnya, penerbitan IUPK sedang berposes di Kementerian ESDM. "Terkait dengan wilayah Bahodopi Utara dan Matarape, dapat disampaikan bahwa saat ini proses penerbitan IUPK sedang berproses di Kementerian ESDM," ujar Kunto kepada Kontan.co.id, Rabu (10/2).
Antam tunggu IUPK untuk kuasai dua wilayah tambang nikel bekas Vale (INCO)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah digantung lebih dari dua tahun, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tampaknya bakal segera menguasai Blok Bahodopi Utara dan Blok Matarape, dua wilayah tambang nikel hasil penciutan dari PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Senior Vice President Corporate Secretary Aneka Tambang Kunto Hendrapawoko mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang menunggu terbitnya Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk kedua wilayah tambang nikel tersebut. Menurutnya, penerbitan IUPK sedang berposes di Kementerian ESDM. "Terkait dengan wilayah Bahodopi Utara dan Matarape, dapat disampaikan bahwa saat ini proses penerbitan IUPK sedang berproses di Kementerian ESDM," ujar Kunto kepada Kontan.co.id, Rabu (10/2).