Antisipasi corona, pemerintah wajibkan perusahaan sediakan masker bagi pekerja



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kembali mengingatkan kepada para pimpinan perusahaan di seluruh Indonesia, agar menerapkan sejumlah langkah antisipasi dan pencegahan penyebaran virus corona baru di lingkungan kerja.

Ida juga meminta perusahaan untuk lebih masif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi tentang penyebab serta media penularan virus corona, termasuk langkah-langkah pencegahannya.

"Kami terus mengimbau perusahaan untuk tetap waspada dan meningkatkan upaya perlindungan pekerja, pengusaha itu sendiri, maupun masyarakat sekitar terkait virus corona," kata Ida dalam keterangan tertulis, Rabu (11/3).


Baca Juga: Terpopuler: China menang atas virus corona, 1 pasien Covid-19 di Indonesia meninggal

Langkah-langkah tersebut di antaranya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap peraturan perundangan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam upaya pencegahan virus corona.

"Jadi, perusahaan harus memiliki dan mengimplementasikan Sistem Manajemen K3, khususnya terkait antisipasi virus corona terutama di lingkungan kerja," ujar menteri ketenagakerjaan.

Selain itu, Ida mengatakan, baik pengusaha maupun pekerja, diimbau untuk tetap menjalankan aktivitas kerja dan mengikuti prosedur kesehatan yang sudah pemerintah sosialisasikan.

Baca Juga: Grand Indonesia akui ada penurunan kunjungan akibat wabah virus corona

Editor: S.S. Kurniawan