Antisipasi kasus Jiwasraya terulang, OJK akan awasi bisnis IFG Life



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengawasi bisnis IFG Life yang merupakan perusahaan baru hasil migrasi polis - polis Jiwasraya. Hal ini untuk mengantisipasi agar kasus Jiwasraya tidak terulang kembali. 

"IFG Life, akan kami awasi sejak awal, termasuk adanya perbaikan aturan mengenai investasi ke depannya. Mudah-mudahan tidak terjadi permasalahan yang sama," kata Kepala Departemen Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2A OJK Ahmad Nasrullah, Rabu (21/4). 

Ia berharap kinerja IFG Life akan lebih baik karena berada di bawah naungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini dibarengi penguatan aturan investasi dan manajemen risiko yang diberlakukan oleh regulator. 


Baca Juga: Pensiunan BUMN menolak skema restrukturisasi Jiwasraya, apa alasannya?

Rencananya, proses migrasi polis dari Jiwasraya ke IFG Life bisa dilakukan pada Mei 2021, atau bertepatan dengan batas akhir dari waktu yang ditargetkan Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya. 

Sementara untuk dapat memastikan proses migrasi sesuai aturan, manajemen melibatkan lembaga pengawas dan pihak ketiga untuk melakukan audit terhadap polis serta portofolio yang clear and clean

Sebelum itu, manajemen tengah merampungkan program restrukturisasi polis yang diharapkan rampung bulan depan. Hingga 16 April 2021, sebanyak 91,3% atau sekitar 15.934 pemegang polis bancassasurance telah mengikuti program restrukturisasi. 

Sementara untuk pemegang polis kategori korporasi, jumlahnya telah mencapai 76,6% atau 148.729 peserta. Menyusul pemegang polis kategori ritel yang mencapai 71,9% atau 131.366 peserta. 

Baca Juga: Soal skema restrukturisasi Jiwasraya, ini kata Asosiasi Dana Pensiun Indonesia

Manajemen juga mengupayakan beberapa pendanaan untuk mempertahankan operasional perusahaan. Kemudian membayar bunga roll over, serta anuitas pensiunan yang terakhir kali dilakukan pada Maret 2020. 

Dana untuk menutup beban tersebut berasal dari penerbitan REPO. Selanjutnya, optimalisasi aset properti, hingga penerbitan MTN yang dilakukan pada pertengahan 2018 hingga 2020.

Editor: Tendi Mahadi