Antisipasi kredit macet, bank rajin pupuk pencadangan



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Sejumlah perbankan telah menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 sejak beberapa tahun lalu. Bank juga tetap rajin memupuk pencadangan guna mengantisipasi risiko kredit macet. 

PT Bank Mandiri Tbk misalnya, masih relatif mampu menjaga kualitas kredit. Posisi non performing loan (NPL) gross secara konsolidasi per 30 September 2021 berhasil menurun 37 basis poin (bps) secara year on year (yoy) ke level 2,96%. 

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan, meski NPL relatif menurun, Bank Mandiri tetap terus meningkatkan rasio pencadangan atau coverage ratio sebesar 2.486 bps secara tahunan menjadi 230,01%.


"Untuk mengantisipasi potensi penurunan kualitas kredit, kami terus menjaga pembentukan pencadangan, untuk memastikan relevansi kualitas kredit dengan kondisi eksisting," kata Darmawan beberapa waktu lalu. 

Baca Juga: Cermati tawaran investasi saham luar negeri dan aset kripto di Nanovest

Bank Mandiri mencatat kenaikan biaya cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) secara konsolidasi sebesar 4,7% yoy dari Rp 15,69 triliun menjadi Rp 16,43 triliun per September 2021. 

PT Bank Negara Indonesia Tbk telah menerapkan PSAK 71 sejak 2020. Hingga saat ini, CKPN Bank BNI mencapai 230% dan akan terus dijaga sampai akhir tahun. "Rasio pencadangan CKPN sudah prudent dan sama dengan perusahaan," terang Direktur BNI Novita W. Anggraini. 

Sementara itu, PT Bank Maybank Indonesia sejak 2020 telah mengambil langkah konservatif dan secara proaktif mencadangkan provisi pada portofolio di seluruh segmen bisnis, di tengah kondisi ekonomi yang menantang. 

Upaya proaktif Bank dengan mencadangkan provisi dan dampak positif dari penerapan program restrukturisasi tersebut telah memberikan kontribusi kepada penurunan biaya provisi Bank sebesar 26,4%. Bank juga mempertahankan postur risiko pada tingkat yang sehat dan memastikan kualitas aset tetap terjaga.

Baca Juga: Agar bunga kredit tetap rendah tahun depan, BNI minta aturan GWM dan RIM dilonggarkan

Selain itu, bank juga aktif membentuk CKPN sejak 2019. Direktur Keuangan Maybank Thilagavathy Nadason mengatakan, jumlah CKPN tahun 2021 tidak sebesar tahun 2020. "Untuk CKPN tahun 2022, ada beberapa faktor pertimbangan terkait estimasi bajet," terang Thilagavathy. 

Editor: Noverius Laoli