KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perbankan telah menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 sejak beberapa tahun lalu. Bank juga tetap rajin memupuk pencadangan guna mengantisipasi risiko kredit macet. PT Bank Mandiri Tbk misalnya, masih relatif mampu menjaga kualitas kredit. Posisi non performing loan (NPL) gross secara konsolidasi per 30 September 2021 berhasil menurun 37 basis poin (bps) secara year on year (yoy) ke level 2,96%. Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan, meski NPL relatif menurun, Bank Mandiri tetap terus meningkatkan rasio pencadangan atau coverage ratio sebesar 2.486 bps secara tahunan menjadi 230,01%.
Antisipasi kredit macet, bank rajin pupuk pencadangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perbankan telah menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 sejak beberapa tahun lalu. Bank juga tetap rajin memupuk pencadangan guna mengantisipasi risiko kredit macet. PT Bank Mandiri Tbk misalnya, masih relatif mampu menjaga kualitas kredit. Posisi non performing loan (NPL) gross secara konsolidasi per 30 September 2021 berhasil menurun 37 basis poin (bps) secara year on year (yoy) ke level 2,96%. Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan, meski NPL relatif menurun, Bank Mandiri tetap terus meningkatkan rasio pencadangan atau coverage ratio sebesar 2.486 bps secara tahunan menjadi 230,01%.