KONTAN.CO.ID -Jakarta. SIM swap adalah tindak kejahatan dengan mengambil alih nomor HP atau SIM card seseorang untuk mengakses akun perbankan untuk tindak kejahatan transaksi keuangan. Lantas, bagaimana kejahatan SIM swap bisa terjadi?
Bagaimana kejahatan SIM swap terjadi?
Dirangkum dari akun instagram resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), modus SIM swap adalah berikut ini:- Pelaku mengumpulkan identitas korban melalui situs phising.
- Pelaku menghubungi operator seluler dengan identitas korban dan meminta penggantian SIM card.
- Operator seluler akan menonaktifkan SIM card lama milik korban dan mengaktifkan SIM card baru yang dapat dipakai pelaku.
- Pelaku melakukan transaksi finansial menggunakan OTP yang dikirim ke nomor SIM baru.
8 Cara agar tidak terjebak modus SIM swap
Dirangkum dari laman resmi Bank Indonesia, berikut ini adalah tips agar tidak terjebak modus SIM swap:- STOP SHARE Username, Password, OTP, PIN, Kode Kartu Kredit kepada siapapun atau pihak manapun yang mengatasnamakan institusi
- GANTI SECARA BERKALA (Semua jenis password)
- WASPADA (Terhadap tautan mencurigakan yang meminta data pribadi)
- AKTIFKAN (notifikasi transaksi perbankan melalui surel atau SMS)
- JANGAN MENGINPUT DATA PRIBADI (Seperti nama lengkap, alamat, No KK atau KTP, dan nama ibu kandung pada situs yang tidak jelas atau situs palsu)
- CEK SECARA BERKALA (Transaksi akun perbankan)
- HATI -HATI (membagikan data pribadi terutama di media sosial)
- JANGAN MUDAH TERGIUR (Dengan diskon atau hadiah besar, bisa jadi hanya sebagai umpan untuk memperoleh data pribadi)