KONTAN.CO.ID - PTN-BH adalah Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum. Secara lebih jelas, PTN-BH adalah perguruan tinggi negeri yang didirikan pemerintah dengan status sebagai badan hukum yang otonom. Dirangkum dari laman Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, penetapan PTN-BH dilakukan dengan peraturan pemerintah. Selain itu, saat menetapkan tarif biaya pendidikan, PTN-BH berpedoman pada teknis penetapan tarif yang ditetapkan menteri. Dalam penetapan tarif, PTN Badan Hukum wajib berkonsultasi dengan menteri.
Apa Itu PTN-BH? Ini Daftar 15 Perguruan Tinggi Berstatus PTN-BH
KONTAN.CO.ID - PTN-BH adalah Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum. Secara lebih jelas, PTN-BH adalah perguruan tinggi negeri yang didirikan pemerintah dengan status sebagai badan hukum yang otonom. Dirangkum dari laman Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, penetapan PTN-BH dilakukan dengan peraturan pemerintah. Selain itu, saat menetapkan tarif biaya pendidikan, PTN-BH berpedoman pada teknis penetapan tarif yang ditetapkan menteri. Dalam penetapan tarif, PTN Badan Hukum wajib berkonsultasi dengan menteri.