KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pesawat terbang Sriwijaya Air SJ 182 mengalami musibah kecelakaan pada Sabtu, 9 Januari 2021 sekitar pukul 14.40 WIB. Apakah pesawat Sriwijaya Air SJ 182 sudah tidak laik terbang? Isu pesawat terbang Sriwijaya Air SJ 182 tidak laik terbang muncul karena kecelakaan itu terjadi sekitar 4 menit pasca lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hilang kontak dan ternyata jatuh di sekitar Kepulauan Seribu. Kementerian Perhubungan memastikan pesawat terbang Sriwijaya Air SJ 182 dinyatakan dalam kondisi laik udara sebelum terbang. Pesawat jenis B737-500 tersebut telah memiliki Certificate of Airworthiness (Sertifikat Kelaikudaraan) yang diterbitkan oleh Kemenhub dengan masa berlaku sampai dengan 17 Desember 2021.
Apakah pesawat Sriwijaya Air SJ 182 sudah tidak laik terbang? Ini jawaban Kemenhub
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pesawat terbang Sriwijaya Air SJ 182 mengalami musibah kecelakaan pada Sabtu, 9 Januari 2021 sekitar pukul 14.40 WIB. Apakah pesawat Sriwijaya Air SJ 182 sudah tidak laik terbang? Isu pesawat terbang Sriwijaya Air SJ 182 tidak laik terbang muncul karena kecelakaan itu terjadi sekitar 4 menit pasca lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hilang kontak dan ternyata jatuh di sekitar Kepulauan Seribu. Kementerian Perhubungan memastikan pesawat terbang Sriwijaya Air SJ 182 dinyatakan dalam kondisi laik udara sebelum terbang. Pesawat jenis B737-500 tersebut telah memiliki Certificate of Airworthiness (Sertifikat Kelaikudaraan) yang diterbitkan oleh Kemenhub dengan masa berlaku sampai dengan 17 Desember 2021.