KONTAN.CO.ID - Pemerintah telah menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III atau periode Juli hingga September 2025. Dikutip dari pernyataan resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tarif listrik periode Juli-September bagi pelanggan subsidi maupun nonsubsisdi tidak mengalami perubahan dari Triwulan II. Direktur Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu mengungkapkan bahwa kebijakan tarif tetap ini diharapkan bisa memberikan kepastian bagi masyarakat, termasuk pelaku usaha.
Apakah Tarif Listrik Bakal Ada Kenaikan Tahun Ini? Simak Jawaban PLN
KONTAN.CO.ID - Pemerintah telah menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III atau periode Juli hingga September 2025. Dikutip dari pernyataan resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tarif listrik periode Juli-September bagi pelanggan subsidi maupun nonsubsisdi tidak mengalami perubahan dari Triwulan II. Direktur Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu mengungkapkan bahwa kebijakan tarif tetap ini diharapkan bisa memberikan kepastian bagi masyarakat, termasuk pelaku usaha.
TAG: