KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produksi dan investasi di sektor batubara untuk tahun 2019 mendatang masih sulit untuk meningkat. Salah satu alasannya karena belum adanya dasar hukum yang jelas terkait dengan peralihan status para pemegang Perjanjian Kontrak Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Pandu Patria Sjahrir mengungkapkan, belum jelasnya regulasi yang akan mengatur perpanjangan izin dan peralihan status itu bisa membuat ketidakpastian investasi dan membuat produksi tahun depan menjadi stagnan. "Apa pun keputusan yang dibuat, kalau belum dibuat akan membuat ketidakpastian investasi, akan slow down, posisi tahun depan mungkin akan flat," ujar Pandu saat ditemui di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (18/12).
APBI sebut sektor batubara tahun depan bakal flat, apa penyebabnya?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produksi dan investasi di sektor batubara untuk tahun 2019 mendatang masih sulit untuk meningkat. Salah satu alasannya karena belum adanya dasar hukum yang jelas terkait dengan peralihan status para pemegang Perjanjian Kontrak Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Pandu Patria Sjahrir mengungkapkan, belum jelasnya regulasi yang akan mengatur perpanjangan izin dan peralihan status itu bisa membuat ketidakpastian investasi dan membuat produksi tahun depan menjadi stagnan. "Apa pun keputusan yang dibuat, kalau belum dibuat akan membuat ketidakpastian investasi, akan slow down, posisi tahun depan mungkin akan flat," ujar Pandu saat ditemui di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (18/12).