APBN: Pengertian, landasan hukum, fungsi, dan cara penyusunan APBN



KONTAN.CO.ID - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN merupakan anggaran tahunan yang dibuat dan dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia.  

Melansir laman Sumber Belajar Kemdikbud, APBN adalah daftar yang sistematis tentang rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang telah disetujui oleh DPR. 

Rencana tersebut memuat APBN yang telah disetujui oleh DPR untuk masa waktu satu tahun. Pengertian dari APBN ini tertuang dalam Pasal 23 ayat (1) Undang Undang Dasar 1945. 


Sebelum menyusun APBN, terlebih dahulu menyusun perencanaan pengeluaran dan pemasukan negara yang disebut dengan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN. 

Rancangan yang sudah dibuat kemudian diajukan kepada DPR untuk dibahas. Jika RAPBN disetujui, maka APBN akan berlaku mulai 1 Januari hingga 31 Desember pada tahun anggaran yang disahkan. 

Baca Juga: Mengenal APBD mulai dari pengertian, fungsi, hingga cara menyusun bujet daerah

Fungsi APBN

Ada tujuh fungsi dari APBN yang harus dilaksanakan. Berikut fungsi-fungsi dari APBN:

  • Fungsi otorisasi
Anggaran menjadi pedoman untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan. Hal ini perlu dilaksanakan agar pembelanjaan atau pendapatan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat. 

  • Fungsi perencanaan
APBN dapat menjadi pedoman bagi negara dalam merencanakan kegiatan di tahun tersebut. Jika perencanaan pembelanjaan sudah ada, pemerintah bisa menambah rencana yang mendukung pembelanjaan tersebut. 

Contohnya, persiapan untuk mendukung membangun proyek pembangunan waduk senilai sekian miliar. 

  • Fungsi pengawasan
Fungsi APBN pada poin ini adalah anggaran negara harus menjadi pedoman dalam menilai apakah kegiatan pemerintah sudah diselenggarakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. 

Dengan begitu, rakyat mudah menilai, sudah benar atau tidak sesuai dengan APBN. 

  • Fungsi alokasi
Fungsi ini adalah fungsi penyediaan barang publik atau public good provision. Dalam rincian APBN terdapat penjelasan sumber pendapatan dan pendistribusiannya.