Apersi: Aturan siPetruk harus pertimbangkan kearifan lokal dan kontur tanah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 memberi pukulan yang cukup telak pada sektor bisnis properti saat ini.  Meski awalnya Covid-19 itu tidak terlalu berpengaruh pada rumah subsidi, namun kini mulai merasakan dampaknya. Permintaan sudah mulai mengalami penurunan di tahun kedua pandemi ini.

Untuk itu, sebagai asosiasi pengembang Apersi akan terus mencari terobosan-terobosan baru agar industri rumah rakyat ini bisa berjalan di tengah pandemi Covid-19 ini.

Apersi terus berupaya untuk mensinergikan, sinkronisasikan  dan harmonisasikan berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh para pemangku kebijakan, baik dari kementerian, perbankan serta pemerintah daerah. Sehingga dapat mewujudkan apa yang menjadi target bersama.


Baca Juga: Berkat kerja sama dengan BP Tapera, target pasar KPR BTN kian gemuk

Menanggapi pencanangan gerakan bangun perumahan bersubsidi berkualitas oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Ketua Umum Asosiasi Pengembangan Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah menegaskan apa yang dilakukan kementerian PUPR  sudah sesuai dengan semangat visi dan misi Apersi dalam membangun perumahan bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Dengan membangun hunian yang berkualitas, tentunya akan memberi manfaat bagi masyarakat, bagi pengembang, maupun bagi pemerintah sebagai wujud bakti kita kepada masyarakat, bangsa dan negara. Dengan kualitas bangunan yang baik artinya sudah membangun kualitas bangsa ini secara keseluruhan," ujar Junaidi dalam pers rilisnya, Sabtu (22/5).

Salah satu regulasi terbaru yang ada terkait pembangunan rumah subsidi adalah aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi (siPetruk). Junaidi menegaskan, selama itu mengakomodir kepentingan dari para pihak dan para mitra, Apersi akan mensupport produk tersebut.

Namun demikian, diakui Junaidi akan ada kendala dalam penerapannya terkait geografis dan tantangan membangun rumah subsidi di daerah. Oleh karena itu, Apersi berharap agar syarat dan ketentuan yang ada dalam aplikasi yang ditawarkan  tidak menjadi hambatan.

Editor: Yudho Winarto