JAKARTA. APRIL Group mengumumkan 'Periode Bahaya Kebakaran' di semua area di Provinsi Riau, Indonesia mulai dari 1 Juli-30 September 2016. Deklarasi ini bagian dari pendekatan lanskap terpadu APRIL dalam pengelolaan kebakaran hutan dan mencerminkan komitmen perusahaan untuk meningkatkan upaya kolaboratif dalam bekerja dengan instansi pemerintah, pemegang konsesi lain serta masyarakat dalam membatasi penggunaan api selama musim kemarau. Sosialisasi terhadap Periode Bahaya Kebakaran akan dilakukan melalui berbagai cara, seperti: papan pengumuman, pertemuan desa, dan media komunikasi lainnya. Selama periode ini, tim APRIL dan masyarakat diharapkan untuk tetap waspada akan terjadinya kebakaran di sekitarnya.
APRIL Group: Juli-September bahaya kebakaran Riau
JAKARTA. APRIL Group mengumumkan 'Periode Bahaya Kebakaran' di semua area di Provinsi Riau, Indonesia mulai dari 1 Juli-30 September 2016. Deklarasi ini bagian dari pendekatan lanskap terpadu APRIL dalam pengelolaan kebakaran hutan dan mencerminkan komitmen perusahaan untuk meningkatkan upaya kolaboratif dalam bekerja dengan instansi pemerintah, pemegang konsesi lain serta masyarakat dalam membatasi penggunaan api selama musim kemarau. Sosialisasi terhadap Periode Bahaya Kebakaran akan dilakukan melalui berbagai cara, seperti: papan pengumuman, pertemuan desa, dan media komunikasi lainnya. Selama periode ini, tim APRIL dan masyarakat diharapkan untuk tetap waspada akan terjadinya kebakaran di sekitarnya.