KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kerajaan Arab Saudi memberlakukan aturan ketat guna mencegah penyebaran virus corona. Salah satunya yakni dengan pemberian denda hingga 500.000 riyal atau sekitar Rp 1,9 miliar kepada siapapun yang tidak mengungkapkan informasi kesehatannya, maupun tak menjelaskan secara rinci catatan perjalanannya saat berada di titik-titik masuk negara tersebut. Selain itu, dikutip dari Reuters, pihak kerajaan juga melakukan penguncian sementara di Provinsi Qatif pada Minggu (8/3). Qatif merupakan lokasi ditemukannya 15 orang yang positif virus corona. Sejumlah langkah tersebut diambil usai Arab Saudi gagal mendeteksi beberapa orang yang telah melakukan perjalanan ke Iran karena tidak adanya tanda di paspor.
Arab Saudi berlakukan denda Rp 1,9 miliar bagi yang menyembunyikan penyakit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kerajaan Arab Saudi memberlakukan aturan ketat guna mencegah penyebaran virus corona. Salah satunya yakni dengan pemberian denda hingga 500.000 riyal atau sekitar Rp 1,9 miliar kepada siapapun yang tidak mengungkapkan informasi kesehatannya, maupun tak menjelaskan secara rinci catatan perjalanannya saat berada di titik-titik masuk negara tersebut. Selain itu, dikutip dari Reuters, pihak kerajaan juga melakukan penguncian sementara di Provinsi Qatif pada Minggu (8/3). Qatif merupakan lokasi ditemukannya 15 orang yang positif virus corona. Sejumlah langkah tersebut diambil usai Arab Saudi gagal mendeteksi beberapa orang yang telah melakukan perjalanan ke Iran karena tidak adanya tanda di paspor.