RIYADH. Majelis ulama tertinggi di Arab Saudi kembali memfatwakan bahwa permainan waralaba Pokemon haram untuk dimainkan, kata media setempat, Rabu (20/7). Meski demikian, Sekretariat Jenderal Majelis Ulama Senior Arab Saudi tidak menyebutkan secara tegas permainan Pokemon GO, yang digandrungi anak muda dari berbagai penjuru dunia saat ini. Pada 15 tahun lalu, lembaga itu memutuskan bahwa permainan kartu Pokemon juga haram. Permainan Pokemon GO dari Nintendo, yang mengharuskan pengguna berjalan kaki mencari tokoh kartun Pokemon melalui layar telepon pintar, menjadi aplikasi sangat terkenal di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
Arab Saudi keluarkan fatwa haram permainan Pokemon
RIYADH. Majelis ulama tertinggi di Arab Saudi kembali memfatwakan bahwa permainan waralaba Pokemon haram untuk dimainkan, kata media setempat, Rabu (20/7). Meski demikian, Sekretariat Jenderal Majelis Ulama Senior Arab Saudi tidak menyebutkan secara tegas permainan Pokemon GO, yang digandrungi anak muda dari berbagai penjuru dunia saat ini. Pada 15 tahun lalu, lembaga itu memutuskan bahwa permainan kartu Pokemon juga haram. Permainan Pokemon GO dari Nintendo, yang mengharuskan pengguna berjalan kaki mencari tokoh kartun Pokemon melalui layar telepon pintar, menjadi aplikasi sangat terkenal di dunia, tidak terkecuali Indonesia.