AS dan China pertegas komitmen atas kesepakatan dagang tahap pertama



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pejabat tinggi perdagangan pemerintahan Amerika Serikat (AS) dan China menegaskan kembali komitmen mereka terhadap kesepakatan dagang tahap pertama yaang sudah disepakati.

Penegasan itu memberi sedikit angin segar bagi pasar dalam perdagangan Selasa (25/8) yang sedikit gugup. Penegasan itu dibuat lewat panggilan telepon antara Perwakilan Dagang AS  Robert Lighthizer, Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin dan Wakil Perdana Menteri China Liu He.

Itu merupakan komunikasi formal pertama mereka sejak awal Mei. Penegasan itu dilakukan di tengah kekhawatiran yang berkembang bahwa kesepakatan itu bisa goyah karena konfrontasi di antara kedua negara itu meningkat belakangan.


Baca Juga: Impor China dan India menurun, harga batubara sentuh rekor terendah sejak 2016

"Kedua belah pihak melihat kemajuan dan berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keberhasilan perjanjian," kata kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) dalam sebuah pernyataan dikutip Nikkei, Selasa (25/8).

Panggilan telepon itu awalnya diharapkan dilakukan pada 15 Agustus lalu, enam bulan setelah kesepakatan dagang tahap I itu diluncurkan. Namun, Trump kerap kali mengalamatkan kemarahan pada China atas pandemi Covid-19. Pekan lalu, ia mengatakan telah menunda pembicaraan dengan China.

AS dan China belakang saling melempar ancaman atas beberapa masalah yang berkembang belakangan, termasuk terkait implementasi Undang-undang Keamanan Nasional di Hong Kong, klaim teritorial China atas Laut China Selatan, pandemi Covid-19, dan tuduhan AS bahwa perusahana teknologi China mengancam keamanan nasional negaranya.

Kementerian perdagangan China menegaskan bahwa AS dan China memiliki dialog yang membangun dan setuju untuk terus mendorong implementasi kesepakatan perdagangan fase 1.

Sementara USTR mengatakan kedua belah pihak telah membahas langkah-langkah yang telah diambil China untuk melakukan perubahan struktural pada berbagai masalah termasuk melindungi hak kekayaan intelektual, menghilangkan hambatan bagi perusahaan AS di sektor jasa keuangan dan pertanian, serta menghilangkan transfer teknologi paksa.

Editor: Yudho Winarto