AS jadikan Indonesia negara maju, ini lima dampaknya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu lalu, Amerika Serikat, melalui US Trade Representative (USTR) mencabut status Indonesia sebagai negara berkembang menjadi negara maju. Institute of Development for Economic and Finance (Indef) meramal ada lima dampak lanjutan dari status baru lndonesia tersebut.

Pertama, apabila pihak USTR Amerika Serikat (AS) akan melanjutkan penyelidikan terhadap beragam produk impor dari lndonesia, maka ini akan menyebabkan hambatan perdagangan melalui kenaikan bea impor AS menjadi lebih tinggi. Hal ini menimbulkan implikasi bahwa ke depan produk ekspor Indonesia menjadi lebih mahal di pasar AS.

Baca Juga: Kemdag Sebut Indonesia Masih Berpeluang Mendapatkan Fasilitas GSP dari AS


Kedua, jika lndonesia tidak segera memperbaiki posisi daya saing produk ekspor di pasar AS, maka akan menyebabkan penurunan nilai ekspor ke negeri Paman Sam tersebut.

“Konsekuensi dengan adanya tarif yang lebih tinggi, maka setiap negara yang mengekspor ke AS harus bersaing dalam aspek kualitas dan harga produk serta aspek kesehatan dan keamanan lingkungan,” kata Direktur Eksekulit Indef Tauhid Ahmad, Kamis (27/2).

Baca Juga: Sandiaga: Indonesia masih negara berkembang, belum berpenghasilan tinggi

Ketiga, berdasarkan hasil simulasi Global Trade Analysis Project (GTAP), dengan diberikannya tarif impor dengan asumsi meningkat 5% dari posisi tarif saat ini untuk produk ekspor utama lndonesia ke AS maka secara makro akan menyebabkan penurunan ekspor ke AS sebesar 2,5%.

Penurunan ekspor utamanya terjadi pada kelompok produk tekstil dan produk tekstil bisa koreksi 1,56%, alas kaki 2,2%, karet (1,1%), CPO 1,4%, produk mineral dan pertambangan 0.3%, serta komponen mesin listrik 1,2%. 

Editor: Noverius Laoli