KONTAN.CO.ID - Kongres Amerika Serikat (AS) telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Belanja Pertahanan senilai US$ 740 miliar atau setara Rp10,3 kuadriliun untuk membiayai kebijakan pertahanan pada tahun-tahun mendatang. RUU tersebut berhasil diloloskan Senat AS pada hari Jumat dengan 81 suara berbanding 14 suara untuk membatalkan veto Presiden AS Donald Trump. Butuh dua pertiga suara mayoritas kongres untuk membatalkan UU yang telah diveto presiden AS. Dan ini merupakan pertama kali dilakukan di era Trump.
AS tuding China tengah bersiap untuk perang dunia III di Laut China Selatan
KONTAN.CO.ID - Kongres Amerika Serikat (AS) telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Belanja Pertahanan senilai US$ 740 miliar atau setara Rp10,3 kuadriliun untuk membiayai kebijakan pertahanan pada tahun-tahun mendatang. RUU tersebut berhasil diloloskan Senat AS pada hari Jumat dengan 81 suara berbanding 14 suara untuk membatalkan veto Presiden AS Donald Trump. Butuh dua pertiga suara mayoritas kongres untuk membatalkan UU yang telah diveto presiden AS. Dan ini merupakan pertama kali dilakukan di era Trump.