Asik! Ada beasiswa S1 ke luar negeri dari LPDP, simak cakupan & syarat daftarnya ini



KONTAN.CO.ID -  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyediakan program beasiswa baik dalam maupun luar negeri. 

Salah satu program beasiswa yang ditawarkan oleh Kemdikbud Riset dan LPDP adalah Beasiswa Prestasi talenta untuk jenjang pendidikan S1. 

Beasiswa jenjang S1 ini ditujukan untuk siswa SMA/SMK/sederajat yang memiliki prestasi di bidang akademik dan non-akademik. 


Peserta bisa mendaftar program beasiswa di dalam dan luar negeri melalui Beasiswa Prestasi Talenta. 

Berikut ini informasi yang dirangkum dari situs beasiswa.kemdikbud.go.id tentang beasiswa S1 ke luar negeri dari Kemdikbud Ristek dan LPDP.

Cakupan beasiswa S1 LPDP luar negeri

1. Biaya Pendidikan:

  • Biaya pendaftaran
  • Biaya SPP/tuition fee
  • Tunjangan buku
  • Biaya skripsi
2. Biaya pendukung 

  • Transportasi
  • Aplikasi Visa/residence permit
  • Asuransi kesehatan
  • Biaya hidup bulanan
  • Biaya kedatangan
  • Biaya keadaan darurat
3. Biaya pendukung (penerima beasiswa disabilitas):

  • Dana transportasi pendamping
  • Dana asuransi kesehatan
  • Pendamping
  • Biaya pendukung lainnya yang disetujui LPDP.
Baca Juga: Simak ketentuan mendaftar beasiswa LPDP 2021 untuk jenjang S1 dalam negeri

Kriteria siswa pendaftar Beasiswa Prestasi talenta

1. Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan salinan KTP atau salinan Kartu Keluarga)

2. Telah menyelesaikan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/sederajat (dibuktikan dengan salinan ijazah atau legalisir Surat Keterangan Lulus) 3. Pemenang lomba/kompetisi/festival tingkat internasional dan nasional yang diselenggarakan/difasilitasi oleh Kemendikbud dalam 4 bidang pengembangan talenta yaitu:

  • Sains, Riset dan Teknologi,
  • Seni, Budaya dan Literasi,
  • Vokasi dan Kewirausahaan,
  • Olahraga dan Kebugaran Jasmani
Dibuktikan dengan sertifikat atau dalam bentuk lainnya yang menginformasikan mengenai ketentuan tersebut.

4. Peraih medali/penghargaan olimpiade /kompetisi internasional di bidang akademik dan non akademik yang tidak dilaksanakan dan/atau tidak difasilitasi langsung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

5. Peserta didik pra-sejahtera yang berhasil diterima untuk melanjutkan studi S1 Luar Negeri di 15 (lima belas) Perguruan Tinggi Utama Dunia yang ditetapkan oleh LPDP, dibuktikan dengan Letter of Acceptance (LoA) unconditional

6. Tidak sedang mendapatkan beasiswa dari sumber lainnya

7. Telah diterima pada perguruan tinggi yang telah ditentukan

8. Efektivitas pemberian beasiswa sangat penting. Oleh karena itu, seleksi tertentu diberlakukan dengan memperhatikan derajat prestasi, ketersediaan anggaran, integritas kepribadian dan kebangsaan peserta didik, orientasi Desain Besar Manajemen Talenta Nasional, dan kriteria lainnya yang dinilai penting sesuai dengan kebutuhan pengembangan talenta emas Indonesia.

9. Beasiswa diperuntukkan bagi jalur reguler, jalur afirmasi dan jalur disabilitas.