Asosiasi minta dilibatkan dalam perumusan regulasi produk tembakau alternatif



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan, merupakan solusi bagi perokok dewasa yang masih ingin mengonsumsi nikotin dengan risiko yang lebih rendah daripada rokok.

Berdasarkan hasil studi yang didukung oleh National Institute for Health Research and Cancer Research UK membuktikan bahwa rokok elektrik dapat menjadi terapi untuk berhenti merokok yang paling efektif dibandingkan produk nikotin lainnya.

Mantan Manager Stop Smoking Service (2004-2018) di Leicester City, Inggris, Louise Ross, yang menjadi salah satu pembicara di Global Forum on Nicotine (GFN) ke-7 yang diselenggarakan baru-baru ini, mengatakan bahwa tim top Smoking Service memiliki sejumlah metode yang telah dicoba dan diuji untuk membantu perokok berhenti merokok.


Baca Juga: Produsen Vape minta pemerintah prioritaskan SNI produk HTPL secara keseluruhan

Pihaknya memberikan kebebasan kepada para perokok untuk memilih sendiri metode apa yang ingin digunakan. “Namun, selama bertahun-tahun, baru kali ini saya melihat ada produk yang menjanjikan dan membawa keberhasilan nyata untuk membantu perokok dapat berhenti dari kebiasaannya, yakni rokok elektrik,” terangnya.

Louise menambahkan, sayangnya terdapat banyak pihak yang berupaya menyangkal kehadiran produk tembakau alternatif. Hal ini dikarenakan banyak informasi simpang siur di masyarakat yang menganggap bahwa produk tersebut memiliki bahaya yang sama atau bahkan lebih berbahaya daripada rokok.

Meski informasi tersebut keliru, anggapan tersebut menjadi hambatan dan membuat para perokok menjadi ragu untuk beralih ke produk tembakau alternatif.

Senada dengan Louise, Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aryo Andrianto, menyadari bahwa informasi simpang siur tersebut juga terjadi di Indonesia.

Hal ini dikarenakan pemerintah dan pakar kesehatan belum secara aktif dan terbuka mensosialisasikan informasi yang tepat mengenai produk tembakau alternatif.

Editor: Yudho Winarto