Asosiasi permasalahkan data produksi rumput laut KKP



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbedaan soal data yang berujung pada pengambilan kebijakan yang keliru bukan hanya terjadi pada data perberasan, tetapi juga data produksi rumput laut.

Asosiasi Industri Rumput Laut Indonesia (Astruli) mengungkapkan bahwa selama ini data produksi rumput laut yang dirilis Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) keliru dan tak sesuai dengan data riil di lapangan.

Soerianto Kusnowirjono, Ketua Umum Astruli mengungkapkan data produksi rumput laut kering sejak tahun 2013 hingga sekarang menunjukkan selisih yang sangat besar dengan data yang dimiliki industri rumput laut.


Sebagai contoh, KKP mengklaim produksi rumput laut tahun 2013 mencapai 931.000 ton. Padahal, data yang ada di pihak industri hanya berjumlah 261.000 ton yang terdiri dari ekspor sebanyak 176.000 ton dan penyerapan pabrik pengolahan dalam negeri sebesar 85.000 ton. Alhasil, ada selisih sekitar 670.000 ton.

Ketimpangan data tersebut ternyata terus berlanjut hingga tahun 2017. Berdasarkan data KKP produksi rumput laut kering hingga Oktober 2017 mencapai 818.000 ton, sedangkan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan ekspor rumput laut Januari-Oktober 2017 berjumlah 180.000 ton dan penyerapan industri sepanjang periode tersebut hanya 129.000 ton, berarti ada selisih 509.000 ton.

“Kalau dihitung dari tahun 2013 hingga Oktober 2017 selisih antara data KKP dan pelaku industri mencapai 3,41 juta ton. Pertanyaan kami kemana hasil produksi tersebut dan kami tak pernah menemukan barangnya,” ujar Soerianto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/1).

Dia khawatir data yang dirilis KKP dan dipublikasikan ke seluruh Indonesia akan menjadi rujukan bagi Presiden dan Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman untuk membuat peta jalan (roadmap) industri rumput laut yang saat ini tengah disusun.

Menurutnya, kekeliruan data ini sejatinya telah menimbulkan berbagai dampak bagi industri rumput laut local. Pertama, lantaran menganggap produksi melimpah, KKP mengeluarkan kebijakan untuk membuka keran investasi bagi asing Penanaman Modal Asing/PMA) masuk ke pabrik pengolahan rumput laut di berbagai lokasi. Alhasil, kini ada sejumlah pabrik pengolahan rumput laut yang bersaing untuk mendapatkan bahan baku.

Kedua, KKP membangun sejumlah pabrik pengolahan rumput laut di berbagai daerah sentra produksi rumput laut dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam beberapa tahun terakhir. Namun, faktanya banyak pabrik pengolahan tersebut mangkrak alias tak bisa produksi lantaran kesulitan bahan baku.

Editor: Yudho Winarto