KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menyiapkan laporan ke Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization/ILO), terkait kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan, yang dialami Mirah Sumirat, Presiden Serikat Karyawan PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (SK JLJ) yang juga Presiden ASPEK Indonesia. Langkah ini terpaksa diambil mengingat Direksi dan manajemen PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (PT JLJ) yang merupakan anak perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, ternyata tetap bersikap arogan dan sewenang-wenang dalam memutuskan PHK terhadap Mirah Sumirat. Demikian disampaikan Sabda Pranawa Djati, SH, Sekretaris Jenderal Aspek Indonesia dalam keterangan pers tertulisnya pada (16/01).
Aspek Indonesia dan KSPI akan bawa kasus PHK Mirah Sumirat ke ILO
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menyiapkan laporan ke Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization/ILO), terkait kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan, yang dialami Mirah Sumirat, Presiden Serikat Karyawan PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (SK JLJ) yang juga Presiden ASPEK Indonesia. Langkah ini terpaksa diambil mengingat Direksi dan manajemen PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (PT JLJ) yang merupakan anak perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, ternyata tetap bersikap arogan dan sewenang-wenang dalam memutuskan PHK terhadap Mirah Sumirat. Demikian disampaikan Sabda Pranawa Djati, SH, Sekretaris Jenderal Aspek Indonesia dalam keterangan pers tertulisnya pada (16/01).