KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna meningkatkan kepercayaan perbankan dalam memberikan pendanaan kepada perusahaan pembiayaan, perbankan juga masuk ke dalam sistem pusat data aset atau asset registry. Pusat data ini dibentuk oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dan dioperasikan oleh PT Rapi Utama Indonesia (Rapindo). Keberadaan sistem asset registry Rapindo dapat mencegah aset yang sudah dibiayai, dibiayai kembali oleh perusahaan pembiayaan atau perbankan atau double financing dan double pledging.
Asset registry multifinance tingkatkan kepercayaan bank beri pendanaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna meningkatkan kepercayaan perbankan dalam memberikan pendanaan kepada perusahaan pembiayaan, perbankan juga masuk ke dalam sistem pusat data aset atau asset registry. Pusat data ini dibentuk oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dan dioperasikan oleh PT Rapi Utama Indonesia (Rapindo). Keberadaan sistem asset registry Rapindo dapat mencegah aset yang sudah dibiayai, dibiayai kembali oleh perusahaan pembiayaan atau perbankan atau double financing dan double pledging.