KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Chaidir mengatakan, tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan cair paling lambat Rabu (20/5/2020) besok. Waktu pencairan THR bergantung pada usulan yang disampaikan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing. "Untuk pencairan (THR) paling lambat tanggal 20 Mei 2020 sudah diterima para PNS, tergantung kepala SKPD atau UKPD yang mengusulkan pencairannya," ujar Chaidir saat dihubungi, Selasa (19/5/2020). Menurut Chaidir, THR untuk PNS DKI baru dicairkan besok karena menyesuaikan kondisi APBD DKI Jakarta, berbeda dengan THR dari pemerintah pusat yang diberikan pada Jumat (15/5/2020) pekan lalu. "Menyesuaikan situasi potensi APBD karena Pemda DKI Jakarta belanja pegawainya tidak dari APBN," kata dia.
Asyik! Pemprov DKI pastikan THR PNS cair paling lambat besok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Chaidir mengatakan, tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan cair paling lambat Rabu (20/5/2020) besok. Waktu pencairan THR bergantung pada usulan yang disampaikan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing. "Untuk pencairan (THR) paling lambat tanggal 20 Mei 2020 sudah diterima para PNS, tergantung kepala SKPD atau UKPD yang mengusulkan pencairannya," ujar Chaidir saat dihubungi, Selasa (19/5/2020). Menurut Chaidir, THR untuk PNS DKI baru dicairkan besok karena menyesuaikan kondisi APBD DKI Jakarta, berbeda dengan THR dari pemerintah pusat yang diberikan pada Jumat (15/5/2020) pekan lalu. "Menyesuaikan situasi potensi APBD karena Pemda DKI Jakarta belanja pegawainya tidak dari APBN," kata dia.