KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) mengungkapkan setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik Lebaran 2020 yang dimulai pada 24 April hingga 31 Mei 2020, mengakibatkan penurunan lalu lintas harian rata-rata atau LHR antara 40% sampai dengan 60% di sebagian besar ruas tol jika dibandingkan dengan tahun lalu. "Penerapan kebijakan ini secara umum mengakibatkan penurunan lalu lintas harian rata-rata atau LHR antara 40% sampai dengan 60% di sebagian besar ruas tol jika dibandingkan dengan tahun lalu. Penurunan LHR tentu akan mempengaruhi total revenue yang bervariasi di setiap BUJT," ujar Sekjen Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Krist Ade Sudiyono kepada kontan.co.id, Sabtu (02/5). Baca Juga: Ada PSBB dan larangan mudik, lalu lintas kendaraan di 14 ruas tol anjlok hingga 80%
ATI: Mudik dilarang, lalu lintas harian di ruas tol turun 60%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) mengungkapkan setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik Lebaran 2020 yang dimulai pada 24 April hingga 31 Mei 2020, mengakibatkan penurunan lalu lintas harian rata-rata atau LHR antara 40% sampai dengan 60% di sebagian besar ruas tol jika dibandingkan dengan tahun lalu. "Penerapan kebijakan ini secara umum mengakibatkan penurunan lalu lintas harian rata-rata atau LHR antara 40% sampai dengan 60% di sebagian besar ruas tol jika dibandingkan dengan tahun lalu. Penurunan LHR tentu akan mempengaruhi total revenue yang bervariasi di setiap BUJT," ujar Sekjen Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Krist Ade Sudiyono kepada kontan.co.id, Sabtu (02/5). Baca Juga: Ada PSBB dan larangan mudik, lalu lintas kendaraan di 14 ruas tol anjlok hingga 80%