ATI: Mudik dilarang, lalu lintas harian di ruas tol turun 60%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) mengungkapkan setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik Lebaran 2020 yang dimulai pada 24 April hingga 31 Mei 2020, mengakibatkan penurunan lalu lintas harian rata-rata atau LHR antara 40% sampai dengan 60% di sebagian besar ruas tol jika dibandingkan dengan tahun lalu.

"Penerapan kebijakan ini secara umum mengakibatkan penurunan lalu lintas harian rata-rata atau LHR antara 40% sampai dengan 60% di sebagian besar ruas tol jika dibandingkan dengan tahun lalu. Penurunan LHR tentu akan mempengaruhi total revenue yang bervariasi di setiap BUJT," ujar Sekjen Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Krist Ade Sudiyono kepada kontan.co.id, Sabtu (02/5).

Baca Juga: Ada PSBB dan larangan mudik, lalu lintas kendaraan di 14 ruas tol anjlok hingga 80%


Krist menjelaskan, dampak Covid-19 terhadap kinerja bisnis jalan tol akan terlihat pada kuartal II/2020 karena kebijakan bekerja di rumah dan pembatasan pergerakan baru mulai dilakukan pada Maret. Dengan demikian, performa sektor jalan tol pada kuartal pertama 2020 seharusnya masih terjaga dan sesuai dengan rencana bisnis awal.

Meski ATI belum memiliki laporan komprehensif terkait kinerja jalan tol pada kuartal pertama, tetapi secara garis besar kinerja sektor jalan tol pada kuartal ini masih sesuai dengan rencana kerja awal.

Bahkan, lanjut Krist, beberapa tol yang masih dalam tahap konstruksi menunjukkan progres yang menggembirakan, misalnya di ruas Manado-Bitung, Tol Trans Sumatera segmen Pekanbaru-Dumai dan segmen Kayu Agung-Palembang-Betung, ruas Pandaan-Malang, ruas Depok-Antasari, ruas Cimanggis-Cibitung, ruas Balikpapan-Samarinda, ruas Cisundawu, Ruas Legundi-Bunder, dan ruas Sigli-Aceh.

Demikian juga beberapa proyek inisiasi baru yang sudah mulai diintroduksi oleh pemerintah, seperti ruas Jogja-Solo, ruas Bawen-Jogja, ruas Bogor-Serpong, ruas Cikunir-Karawaci, ruas Kamal-Teluk Naga, dan sebagainya.

Editor: Yudho Winarto