KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain one way, sistem ganjil genap juga akan diberlakukan ketika arus mudik Lebaran yang dimulai dari Km 47 Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414, atau Gerbang Tol Kalikangkung. Masyarakat yang akan melakukan mudik menggunakan mobil pribadi, diminta agar mempersiapkan waktu keberangkatan dengan menyesuaikan tanggal dan pelat nomor kendaraan. Lantas, apakah akan ada penilangan bagi pemudik yang pelat nomor mobilnya tak sesuai dengan tanggal?
Aturan Ganjil Genap, Pemudik yang Langgar akan Dikeluarkan dari Jalan Tol
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain one way, sistem ganjil genap juga akan diberlakukan ketika arus mudik Lebaran yang dimulai dari Km 47 Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414, atau Gerbang Tol Kalikangkung. Masyarakat yang akan melakukan mudik menggunakan mobil pribadi, diminta agar mempersiapkan waktu keberangkatan dengan menyesuaikan tanggal dan pelat nomor kendaraan. Lantas, apakah akan ada penilangan bagi pemudik yang pelat nomor mobilnya tak sesuai dengan tanggal?