Aturan holding bank BUMN terbit September 2016



JAKARTA. Pembentukan Holding Bank BUMN tampaknya akan segera terwujud. Setelah Kementerian BUMN menargetkan peraturan pemerintah terkait dengan holding Bank BUMN ini bisa keluar pada September 2016 nanti.

Nantinya, setelah Peraturan Pemerintah ini dikeluarkan, Kementerian BUMN akan mulai mengalihkan saham perbankan ke induk holding yaitu Danareksa.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan saat ini kementerian sedang mempersiapkan finalisasi pembuatan peraturan pemerintah ini. “Diharapkan dalam satu dua bulan ini pembentukan PP ini akan selesai,” ujar Rini menjawab pertanyaan KONTAN, Jumat, (15/7).


Rini mengatakan selain mengebut aturan yang nantinya melandasi pembentukan holding ini, Kementerian sedang melakukan kajian mengenai pembentukan perusahaan switching. Terkait dengan perusahaan switching ini Kementerian mempunyai dua opsi. Opsi pertama adalah membentuk perusahaan baru.

Sedangkan kedua menurut Rini adalah dengan memakai perusahaan yang sudah ada yaitu jasa layanan ATM berlabel LINK milik PT Telkomsigma. “Kami sedang bicara dengan PT Telkom jadi bagaimana kami bisa memanfaatkan LINK, untuk kebutuhan switching,” ujar Rini.

Direktur Keuangan BRI, Haru Koesmahargyo mengatakan bahwa, terkait pembentukan holding ini saat ini masih dalam pembahasan secara teknis dengan kementerian. Pembahasan ini menurut Haru dilakukan terkait dengan aspek legal formal pembentukan holding.

“Kami cek satu satu, karena ini sebuah aksi korporasi, dan juga ada perubahan kepemilikan yang signifikan dari BRI ke Danareksa,” ujar Haru kepada KONTAN, Minggu, (17/7).

Haru mengatakan, terkait dengan pengalihan saham dari BRI ke Danareksa ini bisa dilakukan setelah peraturan pemerintah terkait ini sudah keluar. Terkait dengan switching, BRI juga masih menunggu proses penyelesaian berlangsung.

Editor: Yudho Winarto