KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian terus berupaya memperkuat industri baja nasional. Salah satunya adalah mengoptimalkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) di atas 40%. Selain itu, pemerintah juga mengupayakan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk baja. Sejumlah emiten baja pun menyambut positif rencana ini. Silmy Karim, Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) menilai peningkatan TKDN dan penerapan SNI ini akan berdampak positif bagi industri baja. “Penyempurnaan aturan SNI dan harus diberlakukan wajib di produk baja akan berdampak baik untuk produsen dan konsumen,” ujar Silmy kepada Kontan.co.id, Selasa (6/10). Silmy membeberkan, tingkat penjualan KRAS periode Agustus dan September 2020 mulai menunjukkan adanya perbaikan dibanding pada kuartal kedua 2020. Dari sisi permintaan pun mulai mendekati kondisi normal. Namun secara kumulatif secara tahunan masih turun 30%-40% dibanding periode sebelumnya.
Aturan SNI dan TKDN 40% diyakini membawa berkah bagi emiten baja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian terus berupaya memperkuat industri baja nasional. Salah satunya adalah mengoptimalkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) di atas 40%. Selain itu, pemerintah juga mengupayakan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk baja. Sejumlah emiten baja pun menyambut positif rencana ini. Silmy Karim, Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) menilai peningkatan TKDN dan penerapan SNI ini akan berdampak positif bagi industri baja. “Penyempurnaan aturan SNI dan harus diberlakukan wajib di produk baja akan berdampak baik untuk produsen dan konsumen,” ujar Silmy kepada Kontan.co.id, Selasa (6/10). Silmy membeberkan, tingkat penjualan KRAS periode Agustus dan September 2020 mulai menunjukkan adanya perbaikan dibanding pada kuartal kedua 2020. Dari sisi permintaan pun mulai mendekati kondisi normal. Namun secara kumulatif secara tahunan masih turun 30%-40% dibanding periode sebelumnya.