KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peraturan Menteri tentang perhutanan sosial di kawasan gambut segera terbit. Aturan ini sedang diharmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta menunggu penomoran. "Sudah ditandatangani oleh Menteri KLHK dan saat ini tengah diharmonisasi Kemenkumham," tuturĀ Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK, Bambang Supriyanto, Senin (5/8). Baca Juga: Presiden Jokowi tandatangani Inpres moratorium izin hutan
Aturan tentang perhutanan sosial di kawasan gambut segera terbit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peraturan Menteri tentang perhutanan sosial di kawasan gambut segera terbit. Aturan ini sedang diharmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta menunggu penomoran. "Sudah ditandatangani oleh Menteri KLHK dan saat ini tengah diharmonisasi Kemenkumham," tuturĀ Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK, Bambang Supriyanto, Senin (5/8). Baca Juga: Presiden Jokowi tandatangani Inpres moratorium izin hutan