KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepastian hukum pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi sorotan menyusul lambatnya penerbitan aturan turunan anggaran. Meski undang-undang APBN 2026 baru dipublikasikan pemerintah pada awal Januari, hingga kini sejumlah dokumen pelaksana belum terbit. Kondisi ini dinilai berpotensi menahan efektivitas belanja negara di awal tahun. DPR sebenarnya telah menyetujui Rancangan Undang-Undang APBN 2026 dalam Rapat Paripurna pada September 2025. Namun, undang-undang tersebut baru dipublikasikan pemerintah pada Rabu (7/1/2026).
Aturan Turunan APBN 2026 Belum Lengkap, Belanja Negara Berisiko Tertahan Awal Tahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepastian hukum pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi sorotan menyusul lambatnya penerbitan aturan turunan anggaran. Meski undang-undang APBN 2026 baru dipublikasikan pemerintah pada awal Januari, hingga kini sejumlah dokumen pelaksana belum terbit. Kondisi ini dinilai berpotensi menahan efektivitas belanja negara di awal tahun. DPR sebenarnya telah menyetujui Rancangan Undang-Undang APBN 2026 dalam Rapat Paripurna pada September 2025. Namun, undang-undang tersebut baru dipublikasikan pemerintah pada Rabu (7/1/2026).