KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren penempatan dana perbankan di surat berharga meningkat di awal tahun 2020. Merujuk data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR) mencatat per 8 Januari 2020 ada sebanyak Rp 738,43 triliun surat berharga negara (SBN) yang dipegang oleh perbankan. Jika dirinci, dari data tersebut sebanyak Rp 701,17 triliun dipegang oleh bank konvensional dan sisanya merupakan perbankan syariah. Mayoritas yang dipegang oleh bank antara lain Surat Utang Negara (SUN) atau sebanyak Rp 541,79 triliun dari total kepemilikan bank. Bila merujuk data di bulan-bulan sebelumnya, porsi kepemilikan SBN oleh bank naik cukup tinggi yakni mencapai 26,92% per 8 Januari 2020. Lebih tinggi dibandingkan bulan-bulan sebelumnya yang ada di kisaran 21%-22% saja.
Awal Januari 2020, dana perbankan di SBN mencapai Rp 738,43 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren penempatan dana perbankan di surat berharga meningkat di awal tahun 2020. Merujuk data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR) mencatat per 8 Januari 2020 ada sebanyak Rp 738,43 triliun surat berharga negara (SBN) yang dipegang oleh perbankan. Jika dirinci, dari data tersebut sebanyak Rp 701,17 triliun dipegang oleh bank konvensional dan sisanya merupakan perbankan syariah. Mayoritas yang dipegang oleh bank antara lain Surat Utang Negara (SUN) atau sebanyak Rp 541,79 triliun dari total kepemilikan bank. Bila merujuk data di bulan-bulan sebelumnya, porsi kepemilikan SBN oleh bank naik cukup tinggi yakni mencapai 26,92% per 8 Januari 2020. Lebih tinggi dibandingkan bulan-bulan sebelumnya yang ada di kisaran 21%-22% saja.