KONTAN.CO.ID - Jakarta. Jawa Tengah darurat Covid-19. Pasalnya, lebih dari 50% wilayah di Jawa Tengah berstatus zona merah corona. Warga Jawa Tengah harus memperketat menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Melansir data Satgas Covid-19, jumlah daerah berstatus zona merah corona di Indonesia per 27 Juni 2021 mencapai 60 wilayah. Per tanggal 20 Juni 2021 ada 29 daerah berstatus zona merah corona. Zona merah corona adalah daerah berisiko tinggi penularan virus corona penyebab Covid-19. Satgas Covid-19 memperbarui data zona penularan virus corona, dari zona merah, zona hijau, dan zona oranye setiap minggu.
Zona Merah Corona di Sumatra Utara
- Kota medan
- Kota Padang Sidimpuan
Zona Merah Corona di Sumatra Selatan
- Kota Palembang
Zona Merah Corona di Aceh
- Aceh Tengah
Zona Merah Corona di Kepulauan Riau
- Bintan
- Kota Batam
Zona Merah Corona di Lampung
- Pringsewu
Zona Merah Corona di Bengkulu
- Kota Bengkulu