KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah seperti tak kunjung usai menimpa PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA). Belum lama usai sengketa antar petinggi memperebutkan pucuk kepemimpinan perseroan, kini para petinggi Tiga Pilar mesti kembali berseteru. Sebabnya, Tiga Pilar yang kini dikomandoi Hengky Koestanto sebagai Direktur Utama mengajukan gugatan kepada bekas Direktur Utama Joko Mogoginta dan direksi lainnya. Bahkan beberapa pihak ikut terseret atas sengketa baru ini. Gugatan diajukan terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana perseroan yang dilakukan Joko ketika menjabat sebagai Direktur Utama. Tiga Pilar mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara No. 911/Pdt.G/2018/PN.JKT.SEL pada Rabu (21/11) lalu. Ada 8 pihak jadi tergugat, dan 8 lainnya jadi turut tergugat.
Babak baru, Tiga Pilar (AISA) menggugat Joko Mogoginta cs
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah seperti tak kunjung usai menimpa PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA). Belum lama usai sengketa antar petinggi memperebutkan pucuk kepemimpinan perseroan, kini para petinggi Tiga Pilar mesti kembali berseteru. Sebabnya, Tiga Pilar yang kini dikomandoi Hengky Koestanto sebagai Direktur Utama mengajukan gugatan kepada bekas Direktur Utama Joko Mogoginta dan direksi lainnya. Bahkan beberapa pihak ikut terseret atas sengketa baru ini. Gugatan diajukan terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana perseroan yang dilakukan Joko ketika menjabat sebagai Direktur Utama. Tiga Pilar mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara No. 911/Pdt.G/2018/PN.JKT.SEL pada Rabu (21/11) lalu. Ada 8 pihak jadi tergugat, dan 8 lainnya jadi turut tergugat.