Badan Otorita Ibu Kota baru berwenang mengelola investasi tanpa lewat BKPM



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Otorita Ibu Kota (BOI) akan mengelola investasi yang masuk di ibu kota negara (IKN).Nantinya investasi yang masuk untuk pembangunan IKN akan dikelola oleh BOI. Bahkan investasi tersebut tidak harus melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Enggak (melalui BKPM), otorita, dia diberikan kewenangan seluas-luasnya kecuali 6 kewenangan pemerintah pusat," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (26/2).

Baca Juga: Luhut Panjaitan sebut kepala badan otorita ibu kota baru tengah difinalisasi


Anggaran pembangunan IKN memang diharapkan mayoritas berasal dari sektor swasta. Total kebutuhan anggaran IKN sehesar Rp 466 triliun.

Dari angka tersebut, sebesar Rp 96 triliun bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara untuk swasta murni sekitar Rp 120 triliun dan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sisanya.

"Angka ini bisa berubah, kita tidak mempaketkan seperti itu, siapa tahu, KPBU mau swasta murni silakan," ujar Suharso.

Baca Juga: Kepala Bappenas berharap Trump tidak terpilih lagi, ini alasannya

Editor: Noverius Laoli