KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Bank Tanah (Bank Tanah) adalah badan khusus (sui generis) yang telah berhasil menyediakan lahan untuk reforma agraria seluas 3.626 hektare (ha) di sejumlah wilayah Tanah Air. Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, mengatakan, pihaknya berkewenangan mengelola tanah, di mana selah satu kewajibannya menyediakan lahan untuk reforma agraria sebanyak 30% dari total Hak Pengelolaan (HPL) lahan perusahaan. “Saat ini, kami telah menyediakan lahan untuk reforma agraria seluas 1.550 Ha di Poso, Sulawesi Tengah 1.873 Ha di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur dan 203 Ha di Cianjur, Jawa Barat,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (10/5).
Badan Tanah Catat Realisasi Lahan Reforma Agraria Capai 3.626 Ha
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Bank Tanah (Bank Tanah) adalah badan khusus (sui generis) yang telah berhasil menyediakan lahan untuk reforma agraria seluas 3.626 hektare (ha) di sejumlah wilayah Tanah Air. Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, mengatakan, pihaknya berkewenangan mengelola tanah, di mana selah satu kewajibannya menyediakan lahan untuk reforma agraria sebanyak 30% dari total Hak Pengelolaan (HPL) lahan perusahaan. “Saat ini, kami telah menyediakan lahan untuk reforma agraria seluas 1.550 Ha di Poso, Sulawesi Tengah 1.873 Ha di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur dan 203 Ha di Cianjur, Jawa Barat,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (10/5).