KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif divestasi 20% saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mengalami penundaan. Pandemi corona (covid-19) menjadi salah satu penyebabnya. Chief Financial Officer INCO Bernardus Irmanto mengungkapkan, INCO bersama dengan para pemegang saham, yakni Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd (SMM) telah menyetujui perpanjangan tenggat waktu penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif hingga akhir Mei 2020. Hal ini juga telah mendapatkan persetujuan dari holding pertambangan BUMN, Mining Industry Indonesia (MIND ID), yang akan menyerap 20% saham divestasi INCO.
Bagaimana nasib divestasi 20% saham Vale (INCO) di tengah pandemi corona (covid-19)?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif divestasi 20% saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mengalami penundaan. Pandemi corona (covid-19) menjadi salah satu penyebabnya. Chief Financial Officer INCO Bernardus Irmanto mengungkapkan, INCO bersama dengan para pemegang saham, yakni Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd (SMM) telah menyetujui perpanjangan tenggat waktu penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif hingga akhir Mei 2020. Hal ini juga telah mendapatkan persetujuan dari holding pertambangan BUMN, Mining Industry Indonesia (MIND ID), yang akan menyerap 20% saham divestasi INCO.